Logo Kodim 0211/TT

PUBLIKASI BERITA

Kodim 0211/Tapanuli Tengah

Kembali ke Daftar Berita

Antisipasi Kebakaran Hutan, Babinsa Koramil 05/Kolang Gencarkan Sosialisasi Bahaya Karhutla di Desa Simaninggir

06 October 2026, 21:50 WIB Pendim 0211/TT
Antisipasi Kebakaran Hutan, Babinsa Koramil 05/Kolang Gencarkan Sosialisasi Bahaya Karhutla di Desa Simaninggir
TAPANULI TENGAH – Dalam upaya mencegah terjadinya bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah teritorial, personel Babinsa Koramil 05/Kolang Kodim 0211/Tapanuli Tengah, Serda Ius Wardi Pasaribu, menggelar kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) dialogis langsung bersama masyarakat di Desa Simaninggir, Kecamatan Sitahuis, Kabupaten Tapanuli Tengah, Selasa (06/10/2026) siang.
Kegiatan edukasi dan pemantauan wilayah yang berlangsung mulai pukul 11.29 WIB ini dipusatkan langsung di kawasan perkebunan dan permukiman warga. Langkah preventif ini dinilai sangat krusial mengingat geografis Kecamatan Sitahuis didominasi oleh perbukitan, kawasan hutan, dan lahan pertanian masyarakat yang rentan terhadap potensi kebakaran, terutama saat cuaca terik.
Dandim 0211/TT melalui Plh. Danramil 05/Kolang menegaskan bahwa imbauan Karhutla secara tatap muka merupakan bagian dari deteksi dini dan cegah dini guna menanamkan kesadaran hukum bagi masyarakat dalam mengelola lahan pertanian mereka.
"Pendekatan humanis yang digencarkan oleh Serda Ius Wardi Pasaribu ini bertujuan mengajak warga binaan untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan. Kami mengimbau dengan sangat agar warga tidak melakukan pembukaan atau pembersihan lahan dengan cara membakar, karena dampaknya sangat merusak ekosistem, mengganggu kesehatan akibat kabut asap, dan memiliki konsekuensi hukum yang berat," jelas Danramil.
Dalam dokumentasi lapangan, tampak Serda Ius Wardi Pasaribu aktif membaur dan berdialog santai bersama sejumlah warga di area terbuka pinggir kebun. Melalui sinergi yang terus dirawat ini, Babinsa juga meminta warga untuk segera melapor kepada pos Koramil, Polsek, atau aparat desa terdekat apabila menemukan adanya kepulan asap atau titik api di dalam hutan agar dapat segera ditangani secara cepat sebelum meluas.